Siap-siap, Bakal Digelar Razia Kendaraan Besar-besaran
Razia
kendaraan bermotor secara besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat
ini. Razia bersama yang melibatkan banyak instansi ini akan menyasar
kendaraan-kendaraan yang telat membayar pajak.
Dari
data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat ini,
tercatat sebanyak 3,8 juta kendaraan di Jakarta menunggak pajak. Jumlah
itu berdasarkan data perpajakan 2017. Untuk motor terdapat 3,2 juta unit
dan mobil sebanyak 600 ribu.
Maka itu, mengacu data tersebut, Kepolisian berencana menggelar razia bersama terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Jadi,
bukan masalah STNK mati saja, tetapi juga keabsahan STNK itu sendiri.
Diharapkan, nantinya akan terbangun kesadaran masyarakat membayar pajak
yang belum dibayar," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan
Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam
keterangan tertulis, Senin 20 Maret 2017.
Budiyanto
menjelaskan, razia bersama itu akan dilaksanakan sekitar akhir April,
atau Awal Mei 2017, tergantung situasi kondisi dan hasil keputusan.
"Nanti, dari Pemda DKI sebagai leading sector-nya yang akan mengadakan
razia bersama kendaraan bermotor BDU (belum daftar ulang) dengan
melibatkan stakeholder lainnya," ujarnya.
Sekedar
Informasi, razia gabungan tersebut melibatkan BPRD, Dinas Perhubungan,
Satpol PP, dan Polri. Sebelum pelaksanaan, rencananya juga akan
dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar