Selasa, 21 Maret 2017

Ratusan Karyawan PT Smelting di Gresik Geruduk DPRD - Berita Toyota

Merasa Di-PHK Sepihak, Ratusan Karyawan PT Smelting di Gresik Geruduk DPRD





Ratusan aktivis buruh yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI PT Smelting berunjukrasa di gedung DPRD Gresik, Senin (6/2/2017).

Para pekerja itu protes karena merasa di-PHK sepihak oleh PT Smelting, perusahaan tempat mereka berkerja.

Sambil membentangkan sejumlah poster, para buruh itu bergantian orasi di halaman gedung DPRD Gresik. Mereka meminta para wakil rakyat yang duduk di kursi dewan untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Kami meminta kepada DPRD Gresik untuk bisa membantu memfasilitasi dengan pihak manajemen PT Smelting. Kami minta dewan membantu nasib kami yang telah menjadi korban kepentingan manajemen," teriak seorang pendemo dalam orasinya.

Tak lama setelah demo berlangsung, perwakilan pendemo ditemui Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholahuddin Sahal, dan Ketua Komisi D DPRD Gresik, Muntarifi. Dalam pertemuan ini, para pendemo menyampaikan berbagai keluhan mereka.

Zainal Arifin, Ketua Serikat Pekerja FSPMI PT Smelting Gresik menjelaskan, saat ini ada 309 karyawan menjadi korban PHK yang dirasa sepihak. Sebab, saat perundingan pembaharuan perjanjian kerja bersama VII (PKB 7) selalu mengalami deadlock.

“Pembahasan PKB dengan manajemen itu dilakukan sejak 26 Nopember 2016 hingga 6 Januari 2017. Karena tidak kunjung ada kesepakatan, para karyawan kemudian melakukan mogok kerja,” ungkap dia.

Surat mogok kerja dikirimkan pada 8 Januari 2017. Dengan aksi mogok itu, diharapkan pihak manajemen bisa lebih cepat merespon keinginan karyawan yang dituangkan dalam PKB. Permintaan itu, diantaranya adalah kenaikan gaji karyawan.

Ternyata, aksi mogok kerja yang dilakukan 309 karyawan itu direaksi pihak manajemen dengan melakukan PHK terhadap mereka. Alasannya, manajemen menilai bahwa mogok kerja yang dilakukan bagian dari indisipliner terhadap manajemen PT Smelting.

Dan masalah semakin pelik ketika manajemen melakukan rekrutmen karyawan baru.


“Dan aksi hari ini kami lakukan untuk meminta kepada anggota DPRD Gresik agar memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan manajemen," pinta Zainul Arifin.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholahuddin, menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen PT Smelting supaya dapat memahamai akar masalahnya dari kedua pihak. Nah, dari situ baru akan difasilitasi pertemuan antara kedua pihak.

“Persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD Gresik. Semua persoalan bakal dikumpulkan untuk selanjutnya dicari solusinya. Komisi D akan berusaha keras menuntaskan persoalan yang dihadapi karyawan Smelting," ujar dia.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak PT Smelting mengakui telah mem-PHK para pegawai yang melakukan mogok kerja tersebut karena dinilai indisipliner. Namun, ditegaskan bahwa semua yang dilakukan perusahaan tidak menyimpang dari Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Sayangnya, pria yang menjawab pertanyaan wartawan ini menolak namanya dipublikasikan.

"Semuanya masih proses. Dan kami melakukan sesuai dengan UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," tandasnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

0 komentar:

Posting Komentar

Translate Language

Kontak Formulir PERTANYAAN KONSUMEN

Nama

Email *

Pesan *

News Update

Website Archive

Toyota Support
Toyota Support
Toyota Support