Rabu, 22 Maret 2017

Provos Gadungan Gondol Motor-Berita Toyota

Salah Modus, Provos Gadungan Gondol Motor





Ada saja modus untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Yudha Eka Pranata, 24, warga Jalan Pagesangan 2 KA nomor 84, Surabaya memilih menjadi Provos. Berbekal seragam Provos berhasil menggondol sepeda motor milik Mohammad Hari Wijaya, 24, warga Jalan Petemon.

Karena ketidaktahuannya, dia berseragam Provos menilang pengendara motor di jalanan. Padahal, tugas Provos menindak anggota polisi yang melanggar disiplin. Selaian Yudha, polisi menangkap Rohmad, 34, warga Dusun Bandarejo Tengah, Jember lantaran menjadi penadah motor curiannya. 

Kapolsek Sawahan Komisaris Polisi (Kompol) Yulianto menjelaskan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh polisi gadungan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari Mohammad Hari Wijaya. Saat itu, korban mengaku jika motornya dibawa kabur oleh seorang anggota Provos yang bertugas di Polda Jatim yang bernama Derry yang berpangkat AKP. "Setelah mendapat laporan tersebut, kami lantas melakukan pengecekan di daftar nama anggota Provos Polda Jatim. Namun nama tersangka tidak ada, sehingga kami simpulkan jika tersangka adalah polisi gadungan," ungkap Kompol Yulianto, Rabu (8/2). 

Yulianto menambahkan setelah mendapati fakta itu, pihaknya kembali meminta keterangan korban. Ternyata berdasarkan keterangan korban, saat itu Yudha tidak melakukan aksinya sendirian, melainkan bersama Riyan, pasangan gay Yudha. "Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan Riyan pasangan gay tersangka," jelasnya.

Mantan kapolsek Sukomanunggal ini menjelaskan  berdasarkan keterangan Riyan inilah, Yudha akhirnya berhasil ditangkap. Saat diperiksa Riyan mengaku tidak tahu menahu tentang aksi curanmor yang dilakukan oleh kekasihnya itu. Akhirnya Riyan dibebaskan. Dari penangkapan Yudha, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam polisi dengan nama Derry berpangkat AKP, dan baret biru seperti yang dikenakan Provos."Selain menangkap Yudha, kami menangkap penadah motornya yakni tersangka Rohmad," terangnya. 

Menurut Yulianto, dalam menjalankan aksinya Yudha berangkat dari rumah dengan memakai seragam polisi. Kemudian dia berkeliling di beberapa kawasan Surabaya untuk mencari korban. Sasarannya adalah motor yang kelangkapannya kurang, seperti spion hingga pelat nomor. Saat itu, Yudha yang dibonceng oleh Riyan melintas di Jalan Petemon. Kemudian Yudha melihat motor matic milik korban yang tak dilengkapi pelat nomor. 
"Tersangka akhirnya menghentikan kendaraan milik korban. Tersangka akan melakukan penilangan, namun korban berupaya agar tidak ditilang dengan memberikan uang damai kepada tersangka," ungkapnya. 

Korban pun memberikan uang Rp 300 ribu kepada tersangka. Uang tersebut tidak ditolak oleh tersangka, bahkan dia memberikan nomor handphone-nya. Tersangka menjanjikan kepada korban dengan uang Rp 300 ribu itu akan menguruskan pelat nomor baru untuk korban. Hal ini membuat korban senang dan pada keesokan harinya korban menghubungi tersangka. 

"Lalu, keduanya bertemu di minimarket, Jalan Ketintang Surabaya. Saat itu tersangka meminta motor korban untuk dibawa ke Polda Jatim. Tanpa rasa curiga, akhirnya korban memberikan motornya," lanjut perwira dengan satu melati di pundaknya ini

Namun setelah ditunggu beberapa saat, Yudha tidak kembali. Bahkan, korban mencoba menelpon nomor handphone tersangka sudah tidak aktif. Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. 

Saat diperiksa, Yudha mengaku sudah melakukan aksinya yang kedua kali. Menurutnya setelah mendapatkan motor korban, dia menjualnya kepada Rohmad dengan harga Rp 2,5 juta. Mengenai seragamnya Provos, Yudha mengaku membelinya di toko di kawasan Joyoboyo dengan harga Rp 850 ribu. 

"Saya mengetahui pangkat dan istilah kepolisian lantaran saya pernah ikut tes masuk akademi polisi, hanya saja saya gugur karena mata saya bermasalah," ungkapnya.(yua/no)



0 komentar:

Posting Komentar

Translate Language

Kontak Formulir PERTANYAAN KONSUMEN

Nama

Email *

Pesan *

News Update

Website Archive

Toyota Support
Toyota Support
Toyota Support