Warga Demo Kegiatan "HCML" Akibat Tak Sosialisasi
Sekitar 50 warga Pulau Giliraja, Kabupaten Sumenep, Selasa,
berdemonstrasi untuk menolak kegiatan yang dilakukan PT Husky-CNOOC
Madura Limited (HCML), akibat perusahaan minyak dan gas bumi setempat
dinilai tidak melakukan sosialisasi.
Warga melakukan aksi di dua lokasi, yakni di depan Kantor DPRD dan Bupati Sumenep.
"Sejak
sepuluh hari lalu, kami menduga PT HCML telah melakukan kegiatan di
perairan sebelah selatan Pulau Giliraja dan mengakibatkan sekitar 40
rumpon milik nelayan rusak," ujar koordinator aksi, Syahrul Gunawan di
Sumenep, Jawa Timur.
Mereka ditemui oleh pimpinan Komisi I DPRD Sumenep, yakni Abd Hamid Ali Munir dan Khuzaini Adhim, di ruangan kerjanya.
Sementara
di kantor bupati, para pendemo ditemui oleh tiga pejabat pemerintah
daerah, yakni Hery Kuntjoro Pribadi (asisten ekonomi dan pembangunan), M
Syahrial (kepala dinas lingkungan hidup), dan Mustangin (kebag
perekonomian).
"Kami
adalah warga terdampak langsung atas kegiatan PT HCML. Namun, hingga
sekarang ternyata kami tidak pernah diberi sosialisasi," kata Syahrul,
menerangkan.
Ia
meminta DPRD dan pemerintah daerah ikut mendesak PT HCML untuk
bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi akibat kegiatannya.
"Kami
datang bukan hanya untuk minta ada sosialisasi maupun ganti rugi,
melainkan ingin memastikan anggota DPRD dan pemerintah mendorong PT HCML
ikut menyejahterakan warga di sekitar lokasi kegiatannya," ujarnya.
Anggota DPRD dan pejabat Pemkab Sumenep memastikan akan mengawal aspirasi warga yang keberatan atas kegiatan PT HCML.
"Dalam
waktu dekat, kami akan memfasilitasi warga untuk bertemu dengan semua
pihak terkait, utamanya manajemen PT HCML guna membahas aspirasi
mereka," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir.
Sementara
Head of Relation PT HCML, Hamim Tohari menjelaskan, pihaknya memang
melakukan kegiatan di sekitar perairan Pulau Giliraja, yakni survei
laut.
Kegiatan
tersebut merupakan rangkaian tahapan yang dilakukan PT HCML dalam
rangka pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
"Survei
laut itu untuk mengetahui kedalaman, arus, dan kondisi tanah bawah
laut. Hasilnya bisa menjadi patokan bagi kami dalam menentukan peralatan
untuk kegiatan selanjutnya," ujarnya melalui telepon.
Hasil
survei laut juga untuk kepentingan penyusunan analisa dampak lingkungan
(amdal) pengembangan lapangan MAC Blok Madura Strait.
Ketika melakukan survei laut, manajemen PT HCML melibatkan perwakilan nelayan setempat dan mereka ikut ke kapal sebagai saksi.
"Untuk
sementara tidak ada laporan kerusakan rumpon akibat survei. Sebelumnya
kami juga telah melakukan sosialisasi atas rencana survei laut dan cek
lokasi. Hasil cek lokasi, tidak ada rumpon di area survei laut
tersebut," kata Hamim. (*)
0 komentar:
Posting Komentar