Tahun Ini, Jatim Perbaiki 128,7 KM Jalan Rusak
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga akan terus melakukan perbaikan
untuk jalan provinsi yang saat ini mengalami kerusakan baik terkelupas
maupun berlubang. Untuk tahun 2017 ini, setidaknya perbaikan jalan
provinsi akan dilakukan di 128,7 km jalan.
Gatot
Sulistyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur mengatakan,
perbaikan jalan ini akan dilakukan di 34 ruas jalan provinsi
diantaranya Surabaya (5,947 km), Mojokerto (9 km), Bojonegoro (4,440
km), Madiun (13,600 km), Pacitan (5,600 km), Kediri (20,800 km), Malang
(5,480 km), dan Probolinggo (21,030 km).
Selain
itu juga Jember (27,535 km), Banyuwangi (11,830 km), dan Pamekasan
(3,510 km). "Pelapisan ulang ini dilakukan secara berkala untuk menjaga
eksistensi jalan provinsi agar tetap awet," kata Gatot, Jumat
(3/2/2017).
Selain
perbaikan, juga akan terus dilakukan pemeliharaan rutin jalan dengan
peralatan mekanis pada seluruh ruas jalan provinsi sepanjang 1421 km,
juga dilakukan pemeliharaan rutin seluruh jembatan yang dikelola
provinsi.
Pemeliharaan
rutin jalan menggunakan peralatan mekanis, pada kondisi baik dan
sedang, menuju jalan provinsi dari zero hole menjadi zero crack.
Pemeliharaan ini, akan dipimpin langsung oleh 11 UPT Dinas PU Bina Marga
tersebar di berbagai daerah.
Sementara
itu, selain perbaikan jalan, juga akan dilakukan pelebaran, dan
pemantapan bagi 75,22 km jalan. Pelebaran jalan ini dilakukan pada 27
ruas jalan. Untuk yang terpanjang, pelebaran jalan dilakukan pada ruas
jalan Kota Pamekasan-Sotabar sepanjang 7,3 km. Sedangkan yang terpendek
rekonstruksi jalan dilakukan di jalan antara Ponorogo-Pacitan sepanjang
0,4 km.
"Penanganan
ini akan mengurangi jumlah panjang jalan dengan lebar belum standar
atau dibawah 7 meter, dari 702 km nanti akan menjadi 626 km," ujarnya.
Sementara
itu, Benny Sampirwanto Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Jawa
Timur mengatakan, perbaikan dan pelebaran jalan sangat penting dilakukan
mengingat adanya tuntutan kebutuhan masyarakat jauh lebih tinggi dari
kondisi kemantapan jalan provinsi.
"Adanya
ketidakseimbangan antara tingkat pertumbuhan kendaraan dan pelaksanaan
peningkatan kapasitas jalan. Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan
dengan lebar kurang dari 7 meter dan beberapa ruas jalan dengan volume
lalu lintas jauh melebihi kondisi kapasitas jalan," kata Benny.
(fik/rst)
0 komentar:
Posting Komentar