Jalan Rusak Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, Kapolres Mojokerto Geram
Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto mengancam akan memanggil
penanggungjawab jalan jika kerusakan jalan menyebabkan kecelakaan.
Pasalnya, sejumlah jalan di wilayah hukum Polres Mojokerto baik jalan
desa, kabupaten, provinsi maupun nasional banyak yang rusak.
"Kita
sudah berkali-kali mengirim surat pemberitahuan kepada penanggungjawab
jalan, jika ada jalan rusak, berlubang atau membahayakan masyarakat,
kami selalu memberikan laporan kepada instansi terkait sehingga kita
harapkan bisa segera memperbaikinya," ungkapnya, Sabtu (20/02/2016).
Namun,
lanjut Kapolres, dari surat pemberitahuan tersebut, ada yang direspon
tapi ada juga yang tidak mendapatkan respon. Menurutnya, surat tersebut
ditujuhkan sesuai klasifikasinya, jika jalan kabupatan mengirim surat ke
Bupati UP Bina Marga, jalan provinsi ke Gubenur UP Bina Marga.
"Jika
hasil pemeriksaan, korban atau kejadian terjadi karena kerusakan jalan
maka kita akan panggil penanggungjawab jalan. Karena sesuai amanat
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ), penanggungjawab jalan turut bertanggungjawab jika terjadi
kecelakaan karena kerusakan jalan," katanya.
Kapolres
menambahkan, pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum, sanksi diliat
dari kesalahan dan proses terjadinya kecelakaan tersebut. Kapolres
mengingatkan, jika musim hujan seperti saat ini banyak yang rusak atau
berlubang sehingga masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati.
"Jalan
ada klasifikasi, di wilayah hukum Polres Mojokerto, jalan kabupaten
relatif lebih bagus dari jalan provinsi maupun nasional. Ini menjadi
atensi bersama sehingga kerusakan jalan sesuai tingkatan ini menjadi
tanggungjawab sesuai klasifikasi jalan tersebut," tegasnya.(tin/kun)
0 komentar:
Posting Komentar