Rabu, 22 Maret 2017

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja 'Rayu' Mahasiswa - Info Toyota

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja 'Rayu' Mahasiswa




Jasa Raharja Cabang Jawa Timur mencatat pemasukan dari premi setiap tahunnya meningkat 7 hingga 8 persen yakni saat ini angkanya sekitar Rp 440 miliar per tahunnya. Namun di tengah terus meningkatnya premi yang didapatkan Jasa Raharja, angka kecelakaan pun meningkat jauh lebih tajam yakni sekitar 10 hingga 12 persen setiap tahunnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Triyugara mencatat tahun 2015 lalu total klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikeluarkan sekitar Rp 250 miliar, angka ini meningkat dibandingkan 2014 yang klaim atau pencairannya asuransinya hanya sekitar Rp230 miliar. 

"Di satu sisi kami senang, kendaraan bertambah dan secara otomatis pemasukan premi meningkat. Tetapi angka kecelakaan ternyata meningkat lebih tajam dibandingkan peningkatan premi," tuturnya.

Dan 70 hingga 80 persen korbannya adalah mereka di usia produktif yakni usia 19 hingga 40 tahun. Dan sebagian besar disebabkan oleh kendaraan roda dua.

"Untuk menekan angka kecelakaan ini, kami tidak bisa sendiri. Kami harus menggandeng kepolisian organda dan Dinas Perhubungan untuk menekannya," ujar Triyugara.

Hal ini pula yang membuat PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menggandeng Polda Jatim, Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur serta Organda Jatim, dengan menggelar sosialisasi dan dialog publik tentang Budaya Proaktif Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Gedung Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya.

"Sosialisasi ini merupakan program tahunan kami bersama mitra diantaranya pihak Kepolisian, Oraganda, Disub dan LLAJ Jatim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya yang usia produktif tentang budaya berkendaraan yang baik," harapnya.

Sosialisasi dan dialog lebih diutamakan kepada masyarakat usia produktif karena besarnya tingkat kecelakaan yang terjadi di usia tersebut. Yakni dengan membidik pergurun Tinggi dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Managemen & Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan LLAJ Jatim, Arjani ATD mengatakan bahwa sejauh ini pihak Dishub Jatim juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka kecelakaan, utamannya disaat libur Hari Raya ataupun disaat libur panjang sekolah. Karena disaat-saat itu, tingkat kecelakaan cukup tinggi.

"Di masa libur panjang Idul Adha ini kami telah mengeluarkan pelarangan beroperasi untuk kendaraan sumbu roda lebih dari dua. Ini sesuai dengan surat edaran nomor SE.15/AJ.201/DRJD/2016 tentang pengaturan lalu lintas dan larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada saat libur panjang Hari Raya Idul Adha tahun 2016/1437 H," terangnya.

Pelarangan beroperasi berlaku mulai tanggal 9/9/2016 pukul 00.00 WIB dini hari hingga 12/9/20016 pukul 24.00 WIB untuk mobil besar dengan sumbu roda lebih dari dua, kecuali mobil pengangkut BBM, BBG, bahan pokok, ternak, pupuk dan ekspor impor yang telah mendapatkan ijin.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kemacetan di jalan protokol dan diyakini akan menekan angka kecelakaan karena jumlah kendaraan besar yang beroperasi menjadi berkurang. "Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi dengan menilang dan melarang meraka melanjutkan perjalanan. Mereka akan diberhentikan di lokasi terdekat," tandasnya. [rea/suf]




0 komentar:

Posting Komentar

Translate Language

Kontak Formulir PERTANYAAN KONSUMEN

Nama

Email *

Pesan *

News Update

Website Archive

Toyota Support
Toyota Support
Toyota Support