Gelar Operasi, Polisi di Surabaya Bagi-bagi Susu ke Pengendara
Polsek Simokerto Surabaya melakukan trobosan baru saat menggelar operasi simpatik.
Polisi bagi-bagi bingkisan berisi susu dan biskuit ketika menggelar operasi di Jl Kapasan, Senin (27/2/2017).
Dalam
operasi yang dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol M Harris ini, ada
sebanyak 50 bingkisan berisi susu dan biskuit yang disiapkan sebelum
operasi.
Tidak hanya anggota Unit Lantas yang dilibatkan dalam operasi simpatik ini, tapi semua unsur juga ikut diterjunkan.
Sasaran operasi yang dilakukan Polsek Simokerto ini, yakni para pengendara motor.
Petugas
menghentikan motor yang melintas di Jl Kapasan dan selanjutnya
dilakukan pemeriksaan. Mulai memeriksa STNK, SIM dan kelengkapan motor.
Saat
pelaksanaan operasi simpatik ini, Kapolsek Harris terlihat beberapa
kali memberi teguran kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
“Harus
selalu membawa perlengkapan kendaraan (STNK dan SIM) dan menggunakan
helm. Motor juga harus memiliki dua spion," kata Harris kepada salah
satu pengendara motor.
Operasi
kali ini, polisi tidak melakukan tilang. Tapi, polisi melakukan himbuan
dan terguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Harapannya, pengendara bisa tertib, dan surat-surat kendaraan juga lengkap.
Setelah memberikan teguran dan sosialisasi, pengendara diberikan bingkisan berisi susu dan biskuit.
Harris
mengatakan, bingkisan berupa susu dan biskut ini dipilih untuk
dibagi-bagi ke pengendara motor, sebagai momentum peringatan Hari Gizi
yang jatuh pada Selasa (28/2/2017).
"Kami
ingin berbagi kepada masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena besok
(Selasa, 28/2/2017) merupakan Hari Gizi, kami berbagi susu dan biskut,"
ucap Harris.
Ny
Wati, salah satu pengendara motor yang menerima bingkisan susu dan
biskuit mengaku, senang dengan operasi yang dilakukan polisi dengan cara
yang simpatik.
"Saya kira operasi biasa, ternyata ada bingkisan yang di bagi-bagi. Terima kasih pak polisi," aku Wati.
Meski
demikian, Wati meminta, polisi melakukan tindakan tegas terhadap
pengendara yang melakukan pelanggaran. Seperti tidak membawa surat-surat
atau kelengkapan motor tidak sesuai.
"Jika memang melanggar, ya lakukan sanksi tilang," tutur Wati.
0 komentar:
Posting Komentar