Gelar Operasi, Polisi di Surabaya Bagi-bagi Susu ke Pengendara
Polsek Simokerto Surabaya melakukan trobosan baru saat menggelar operasi simpatik.
Polisi bagi-bagi bingkisan berisi susu dan biskuit ketika menggelar operasi di Jl Kapasan, Senin (27/2/2017).
Dalam
 operasi yang dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol M Harris ini, ada 
sebanyak 50 bingkisan berisi susu dan biskuit yang disiapkan sebelum 
operasi.
Tidak hanya anggota Unit Lantas yang dilibatkan dalam operasi simpatik ini, tapi semua unsur juga ikut diterjunkan.
Sasaran operasi yang dilakukan Polsek Simokerto ini, yakni para pengendara motor.
Petugas
 menghentikan motor yang melintas di Jl Kapasan dan selanjutnya 
dilakukan pemeriksaan. Mulai memeriksa STNK, SIM dan kelengkapan motor.
Saat
 pelaksanaan operasi simpatik ini, Kapolsek Harris terlihat beberapa 
kali memberi teguran kepada pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
“Harus
 selalu membawa perlengkapan kendaraan (STNK dan SIM) dan menggunakan 
helm. Motor juga harus memiliki dua spion," kata Harris kepada salah 
satu pengendara motor.
Operasi
 kali ini, polisi tidak melakukan tilang. Tapi, polisi melakukan himbuan
 dan terguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Harapannya, pengendara bisa tertib, dan surat-surat kendaraan juga lengkap.
Setelah memberikan teguran dan sosialisasi, pengendara diberikan bingkisan berisi susu dan biskuit.
Harris
 mengatakan, bingkisan berupa susu dan biskut ini dipilih untuk 
dibagi-bagi ke pengendara motor, sebagai momentum peringatan Hari Gizi 
yang jatuh pada Selasa (28/2/2017).
"Kami
 ingin berbagi kepada masyarakat, terutama pengguna jalan. Karena besok 
(Selasa, 28/2/2017) merupakan Hari Gizi, kami berbagi susu dan biskut," 
ucap Harris.
Ny
 Wati, salah satu pengendara motor yang menerima bingkisan susu dan 
biskuit mengaku, senang dengan operasi yang dilakukan polisi dengan cara
 yang simpatik.
"Saya kira operasi biasa, ternyata ada bingkisan yang di bagi-bagi. Terima kasih pak polisi," aku Wati.
Meski
 demikian, Wati meminta, polisi melakukan tindakan tegas terhadap 
pengendara yang melakukan pelanggaran. Seperti tidak membawa surat-surat
 atau kelengkapan motor tidak sesuai.
"Jika memang melanggar, ya lakukan sanksi tilang," tutur Wati. 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 






 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar